Permukiman di Bantaran Sungai Tenggarong Perlu Dilakukan Penataan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Penataan kawasan atau permukiman di bantaran sungai Tenggarong sudah seharusnya dilakukan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid.

 

Menurutnya, seperti yang dilihat sudah banyak bangunan rumah dipinggir sungai dan membuat kesan kumuh. Penataan itu juga harus mencarikan solusi terbaik kepada masyarakat yang terkena dampaknya.

 

"Apabila pemerintah daerah memiliki anggaran, lebih baik direlokasi. Karena terkadang rumah diatas sungai itu, terdapat banyak sampah rumah tangga langsung dibuang ke sungai," kata Abdul Rasyid pada poskotakaltimnews, Rabu (24/7/2024).

 

Jika masyarakat membuang sampah langsung ke sungai, hal itu membuat air sungai tercemar dan tidak nyaman. Pemkab Kukar bisa melakukan penataan ini secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

 

"Kami sudah menyampaikan ke pemerintah daerah terkait dengan penataan sungai Tenggarong seperti Jalan Kartini-Panjaitan," ucapnya.

 

Apabila sudah dilakukan penataan, kedepan memingkinkan jalan tersebut akan dilakukan pelebaran. Sehingga untuk mengatasi permasalahan kemacetan.

 

Sementara Tenggarong merupakan Ibu Kota Kabupaten Kukar. Maka dari itu kemajuan pembangunan di Tenggarong menandakan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

"Kalau pembangunan infrastruktur terus dilakukan, penataan permukiman dengan baik. Pastinya Tenggarong sangat nyaman dipandang dan dikunjungi, sehingga tak menutup kemungkinan menjadi kota wisata," pungkasnya. (adv/riz)